Camat Bontoala Tegas: Tidak Ada Lagi Aktivitas Pasar Kalimbu’ di Veteran

Share ke social media

JURNALISTA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Bontoala memastikan aktivitas pedagang Pasar Kalimbu’ di sepanjang Jalan Veteran Utara akan segera ditertibkan. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya mengurai kemacetan, menata kawasan jalan, serta mengembalikan fungsi badan jalan sebagaimana mestinya.

Camat Bontoala, Patahulla menegaskan bahwa proses penertiban bukan dilakukan secara tiba-tiba, melainkan telah melalui tahapan sosialisasi dan penyampaian surat pemberitahuan kepada para pelaku usaha bongkar muat maupun pedagang yang selama ini beraktivitas di kawasan tersebut.

“Kami sudah memberikan batas waktu sampai tanggal 21 Mei 2026. Setelah itu tidak ada lagi aktivitas bongkar muat dan jual beli di sepanjang Jalan Veteran Utara,” ujarnya.

Sebagai solusi relokasi, seluruh pedagang diarahkan untuk menempati Terminal Malengkeri yang dinilai telah siap digunakan. Pemerintah bersama pihak terminal juga disebut telah melakukan berbagai pembenahan fasilitas guna mendukung kenyamanan para pedagang dan pembeli.

Mulai dari perbaikan pengaspalan area terminal, penerangan, hingga fasilitas pendukung lainnya kini telah disiapkan agar aktivitas perdagangan dapat berjalan lebih tertata.

“Terminal Malengkeri sudah sangat siap. Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak menempati lokasi tersebut,” tegasnya.

Berdasarkan data dari pengelola terminal, sekitar 140 pelaku usaha telah mendaftarkan diri untuk menempati lokasi baru tersebut. Jumlah itu diperkirakan masih akan bertambah menjelang pelaksanaan penertiban penuh.

Aktivitas Pasar Kalimbu’ sendiri diketahui mulai berlangsung sejak malam hari hingga pagi. Karena itu, pemerintah menegaskan bahwa mulai malam ini tidak boleh lagi ada aktivitas bongkar muat maupun transaksi jual beli di sepanjang Jalan Veteran Utara.

“Biasanya aktivitas dimulai sekitar pukul 23.00 WITA sampai pagi. Sekarang semuanya harus dipindahkan ke Terminal Malengkeri,” katanya.

Pemerintah juga menyiapkan langkah penindakan bagi pelanggaran yang masih ditemukan di lapangan. Tim gabungan nantinya akan melakukan pengawasan dan penertiban secara langsung.

“Kalau masih ada yang beraktivitas, tentu akan diberikan imbauan. Namun jika tetap melanggar, kendaraan bisa digembok oleh Dinas Perhubungan dan dilakukan penindakan tilang,” jelasnya.

Menurut Camat Bontoala, relokasi pedagang Pasar Kalimbu’ ke Terminal Malengkeri sebenarnya bukan hal baru. Sebelumnya, para pedagang pernah menempati lokasi tersebut, namun kembali lagi ke Jalan Veteran karena fasilitas terminal saat itu dinilai belum memadai.

Kini, setelah pembenahan dilakukan, pemerintah berharap seluruh pedagang dapat kembali menempati lokasi yang telah disediakan demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan bersama di kawasan Jalan Veteran Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *