Pemerintah Kecamatan Bontoa Bahas Relokasi Tempat Pembuangan Sampah

Share ke social media

JURNALISTA.ID, MAROS — Menanggapi keluhan masyarakat terkait bau tidak sedap dan gangguan kenyamanan, Pemerintah Kecamatan Bontoa menggelar rapat koordinasi intensif mengenai penataan titik pembuangan sampah sementara di Jalan Andi Raja Panjallingan, di kawasan Pasar Panjallingan.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Camat Bontoa, Lurah Bontoa, Kepala Pasar Panjallingan, serta tokoh masyarakat setempat.

Pertemuan ini difokuskan pada pencarian solusi konkret atas penumpukan sampah yang selama ini dinilai mengganggu estetika dan kesehatan di area publik tersebut.

Muhammad maudu, Camat Bontoa menekankan bahwa masalah utama bukanlah pada lokasi titik kumpul sampah, melainkan pada ritme pengangkutan yang belum maksimal.

Persoalan sampah ini memang krusial. Setelah kami koordinasikan, lokasi kontainer saat ini sebenarnya sudah representatif karena mencakup area pasar dan pemukiman. Namun, kendala utama kami adalah keterbatasan armada dari dinas terkait yang saat ini hanya beroperasi 2 hingga 3 kali seminggu.

Pemerintah Kecamatan akan bersurat secara resmi kepada Dinas Kebersihan Kabupaten Maros untuk meminta penambahan frekuensi pengangkutan agar sampah tidak menumpuk berhari-hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *