Sunyi Tanpa Perlawanan, Lapak PK5 Dibongkar—Lurah: Semua Melalui Tahapan Persuasif

Jurnalista.Id, Makassar — Pemerintah Kelurahan Parang Layang bersama Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima (PK5) di sekitar kawasan SMK Negeri 4 Makassar, Kamis, 23/4/2026. Lurah Parang Layang, Sry Nurlaela, menyampaikan bahwa pembongkaran tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut kebijakan pemerintah dalam menata kembali aset dan fasilitas umum….

Baca Selengkapnya