Dua Bulan Negosiasi, Ruang Kantin Akan Dikembalikan untuk Kebutuhan Peserta Didik
JURNALISTA.ID, MAKASSAR — Kepala UPT SPF SD Negeri Lariang Bangi I, Agus Siajang, S.Ag., mengambil sikap tegas dalam melakukan penataan dan optimalisasi pemanfaatan fasilitas sekolah. Salah satu ruangan yang selama ini digunakan sebagai kantin akan dikembalikan untuk mendukung kebutuhan sekolah dan kepentingan peserta didik.
Langkah tersebut dilakukan karena ruangan merupakan bagian dari fasilitas sekolah yang dinilai lebih tepat dimanfaatkan untuk menunjang berbagai kebutuhan kesiswaan. Salah satu kebutuhan yang menjadi perhatian adalah penataan drum band yang selama ini belum memiliki tempat yang tertata dengan baik.

Agus mengatakan, proses pengembalian fungsi ruangan tersebut tidak dilakukan secara tiba-tiba. Pihak sekolah telah melakukan komunikasi dan negosiasi dengan pihak pengguna kantin selama kurang lebih dua bulan.
“Kami sudah melakukan negosiasi dengan baik dan memberikan kesempatan. Kami juga menampung masukan dari guru-guru melalui musyawarah dan rapat untuk mencari solusi yang terbaik,” ujar Agus.
Dalam prosesnya, sempat terjadi miskomunikasi antara pihak sekolah dan pengguna ruangan. Untuk menghindari persoalan yang lebih besar, pihak sekolah kemudian melibatkan Komite Sekolah serta unsur keamanan untuk membantu memfasilitasi penyelesaian secara musyawarah.
Ketua Komite Sekolah, Dr. Dr. Anzar Makkuasa, SH., MH., turut hadir dalam proses tersebut bersama pihak terkait.
Hasil musyawarah akhirnya menghasilkan kesepakatan bahwa pihak pengelola kantin, Mukti Arafah dan Ali Kasim H., S.IP., diberikan waktu satu minggu untuk mengosongkan dan membenahi ruangan tersebut.
Kesepakatan tersebut menjadi langkah penyelesaian agar ruangan dapat segera dikembalikan kepada pihak sekolah dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan.
Agus menegaskan bahwa seluruh fasilitas sekolah harus diarahkan untuk mendukung kepentingan pendidikan dan peserta didik.
Menurutnya, kepala sekolah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap fasilitas yang berada di lingkungan sekolah dapat dimanfaatkan secara tepat dan tidak keluar dari kepentingan pendidikan.
“Apa yang menjadi kebutuhan anak didik harus kami fasilitasi. Jangan sampai fasilitas sekolah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi ataupun kepentingan pihak lain yang tidak memiliki kepentingan di sekolah,” tegas Agus.
Selain untuk kebutuhan kesiswaan, ruangan tersebut nantinya dapat mendukung penataan sarana sekolah, termasuk drum band, sehingga lingkungan sekolah menjadi lebih tertib dan terorganisir.
Agus mengapresiasi keterlibatan Komite Sekolah dan unsur keamanan dalam proses penyelesaian tersebut. Menurutnya, pelibatan berbagai pihak merupakan bagian dari upaya mencari solusi yang adil sekaligus menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Alhamdulillah, dengan hadirnya Komite dan pihak keamanan, proses mediasi berjalan dengan aman. Sudah ada keputusan dan diberikan waktu satu minggu untuk mengosongkan ruangan agar segera dapat dimanfaatkan untuk kepentingan sekolah,” ungkapnya.
Dengan adanya keputusan tersebut, pihak sekolah berharap proses pengosongan ruangan dapat berjalan tertib tanpa menimbulkan persoalan baru.
Penataan ini menegaskan komitmen UPT SPF SD Negeri Lariang Bangi I untuk mengembalikan fungsi fasilitas sekolah sebagaimana mestinya—menjadikannya sebagai ruang yang benar-benar memberi manfaat bagi pendidikan, kesiswaan, dan masa depan peserta didik.
Penulis : Fands