MAKASSAR — Memasuki perguruan tinggi berarti mahasiswa mulai dituntut mengelola berbagai kebutuhan akademiknya secara lebih mandiri. Untuk mendukung kesiapan tersebut, Universitas Pejuang Republik Indonesia (UPRI) memperkenalkan sistem digital yang akan digunakan mahasiswa dalam menjalani aktivitas perkuliahan melalui rangkaian PKKMB Tahun Akademik 2026/2027.

Penggunaan SIAKAD dan LMS juga memperlihatkan bahwa kehidupan akademik mahasiswa saat ini tidak hanya berlangsung di ruang kelas. Pengelolaan rencana studi, pemantauan jadwal dan nilai, akses bahan pembelajaran, hingga pengumpulan tugas membutuhkan kemampuan mahasiswa untuk memahami dan menggunakan sistem yang disediakan perguruan tinggi.
Dalam konteks tersebut, literasi digital mahasiswa memiliki ruang yang lebih luas daripada sekadar kemampuan menggunakan aplikasi atau media sosial. Mahasiswa perlu mampu menggunakan teknologi untuk mengelola informasi, menjalankan kewajiban akademik, dan beradaptasi dengan mekanisme pembelajaran di perguruan tinggi.
Hal ini sejalan dengan arah PKKMB 2026 yang mendorong mahasiswa baru agar mampu beradaptasi dengan sistem pendidikan tinggi dan lingkungan akademik. Adaptasi tersebut mencakup pemahaman terhadap berbagai mekanisme yang akan menunjang proses belajar mahasiswa selama berada di perguruan tinggi.
Melalui pengenalan SIAKAD dan LMS sejak masa PKKMB, UPRI berupaya memastikan mahasiswa baru tidak memasuki perkuliahan tanpa memahami perangkat digital yang akan mereka gunakan.
Dari mengisi KRS hingga mengikuti ujian daring, mahasiswa baru UPRI mulai diperkenalkan pada satu hal penting: menjadi mahasiswa juga berarti mampu mengelola perjalanan akademiknya secara mandiri di dalam ekosistem digital kampus.