Gara-gara Sapaan Dibalas Kasar, Pertemanan Berujung Badik di Pasar Terong Makassar

Share ke social media

JURNALISTA.ID, MAKASSAR — Pertemanan MA (24) dan DG (22) berakhir tragis. Ketersinggungan yang dipicu sapaan berujung perkataan kasar berubah menjadi pertikaian hingga MA tewas ditikam badik di kawasan Pasar Terong, Makassar, Minggu (30/8/2026) malam.

Peristiwa berdarah itu terjadi di sebuah ruko tiga lantai di kawasan Pasar Terong, Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Bangunan tersebut diketahui difungsikan sebagai tempat usaha sekaligus kamar kos.

Keduanya bahkan tinggal di tempat yang sama. MA dan DG diketahui menyewa kamar kos di ruko tersebut dan selama ini saling mengenal serta berteman.

Namun, hubungan keduanya mendadak berubah tegang pada malam kejadian.

Kapolsek Bontoala Kompol Abdul Samad mengatakan, pertikaian bermula saat DG naik ke lantai dua ruko dan menyapa MA.

Sapaan tersebut justru dibalas dengan perkataan yang membuat DG tersinggung.

“Untuk sementara motifnya adalah ketersinggungan,” kata Abdul Samad saat ditemui di lokasi, Senin (31/8/2026) dini hari.

Menurut Samad, keduanya memang sudah saling mengenal dan berteman.

“Ini tersangka (DG) naik di kos kemudian menyapa. Antara korban dan tersangka berteman. Dia (DG) menyapa Koko, tapi Koko (MA) menjawab dengan kasar,” ungkapnya.

Tak terima dengan perkataan tersebut, DG kemudian kembali ke rumahnya. Ia mengambil sebilah badik sebelum kembali mendatangi tempat kos.

Pertikaian kembali terjadi di lantai dua.

DG kemudian menikam MA sebanyak dua kali. Tusukan tersebut mengenai bagian leher dan belakang telinga korban.

“(Luka tusukan) Di leher dan di belakang telinga kalau tidak salah,” ungkap Abdul Samad.

Dalam kondisi terluka, MA berusaha menyelamatkan diri. Ia berlari dari lantai dua menuju lantai dasar.

Namun, upaya tersebut berakhir tragis.

MA akhirnya tak sadarkan diri dan tergeletak di halaman depan ruko. Warga yang berada di sekitar Pasar Terong langsung berdatangan dan mengerumuni korban.

Suasana pasar pun mendadak geger. Polisi yang tiba di lokasi kemudian memasang garis polisi dan mengamankan area tempat korban tergeletak.

Sementara itu, DG membuang badik yang digunakan untuk menikam korban ke toilet kamar kos.

Tak lama berselang, DG memilih menyerahkan diri ke Mapolsek Bontoala. Jarak lokasi kejadian dengan Mapolsek Bontoala diperkirakan hanya sekitar satu kilometer.

Jenazah MA kemudian dievakuasi menggunakan ambulans Dokpol Biddokkes Polda Sulsel ke RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan visum.

Kabar tewasnya MA membuat warga sekitar dan pihak Kelurahan Tompo Balang ikut terkejut. Pasalnya, hubungan korban dan pelaku disebut cukup akrab sebelum tragedi tersebut terjadi.

Lurah Tompo Balang Muh Darmawansyah mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, MA dan DG tidak memiliki hubungan yang sebelumnya dikenal bermasalah.

Keduanya bahkan disebut kerap menghabiskan waktu bersama.

“Informasinya akrab-ji, karena sering ji makan bakso bersama sebelum kejadian,” ungkap Darmawansyah.

Pertemanan yang sebelumnya terlihat biasa itu pun berakhir hanya karena persoalan ketersinggungan yang kemudian berubah menjadi aksi kekerasan menggunakan badik.

Polisi telah menetapkan DG sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

DG dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Dalam KUHP baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, ketentuan mengenai penganiayaan diatur dalam Pasal 466.

Kasus ini masih dalam penanganan kepolisian untuk mendalami rangkaian kejadian serta motif di balik pertikaian yang menyebabkan MA kehilangan nyawa.

Pasar Terong sendiri merupakan salah satu pasar tradisional terbesar dan tertua di Kota Makassar. Kawasan pasar tersebut dapat diakses melalui Jalan Bawakaraeng di sisi selatan dan Jalan Masjid Raya dari sisi utara.

Malam itu, kawasan yang biasanya dipenuhi aktivitas perdagangan mendadak berubah menjadi lokasi perkara berdarah. Sebuah pertemanan yang sebelumnya disebut akrab berakhir tragis setelah persoalan yang bermula dari sebuah sapaan berubah menjadi pertikaian dan tikaman badik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *