Pemkot Makassar Terapkan Evaluasi Berkala Kinerja RT/RW

Share ke social media

JURNALISTA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar akan menerapkan mekanisme evaluasi kinerja Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) secara berkala guna memastikan efektivitas peran mereka dalam memperkuat kedekatan sosial serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kebijakan tersebut disampaikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin usai pelantikan RT/RW se-Kota Makassar di Tribun Lapangan Karebosi, Senin (29/12/2025).

Menurut Munafri, evaluasi ini tidak dimaksudkan semata-mata sebagai penilaian administratif maupun dasar pemberian insentif, melainkan sebagai upaya meningkatkan kinerja dan tanggung jawab sosial RT/RW di tengah masyarakat.

Munafri menjelaskan, evaluasi akan dilakukan secara berkelanjutan dengan memperhatikan indikator kedekatan RT/RW dengan warga, kemampuan membangun komunikasi dua arah, serta efektivitas dalam menyampaikan informasi dan program pemerintah kepada masyarakat.

Yang dinilai bukan sekadar laporan administrasi, tetapi bagaimana RT dan RW benar-benar hadir, berinteraksi, dan mampu menjadi penghubung yang baik antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Munafri.

Selain itu, Pemerintah Kota Makassar juga menilai evaluasi berkala ini penting untuk memastikan pelayanan publik di tingkat lingkungan berjalan secara adil, transparan, dan tepat sasaran.

RT/RW diharapkan mampu menjaga integritas, menghindari konflik kepentingan, serta tidak membawa kepentingan politik ke dalam pelayanan masyarakat. Munafri menegaskan bahwa RT dan RW merupakan garda terdepan pemerintahan di tingkat paling bawah.

Oleh karena itu, peningkatan kualitas kinerja RT/RW dinilai akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik dan stabilitas sosial di Kota Makassar.

“Kehadiran RT dan RW yang aktif, adil, dan responsif akan menentukan keberhasilan pemerintah dalam menjangkau masyarakat hingga ke tingkat paling bawah,” tegasnya.

Kebijakan evaluasi kinerja ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis partisipasi masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *