Kami Ini Bukan Untuk Dihilangkan”: Suara PK5 di Balik Penataan SMK Negeri 4 Makassar

Share ke social media

JURNALISTA.ID, MAKASSAR — Denting ganrang yang mengiringi kehadiran pemerintah bukan sekadar seremoni. Di lorong-lorong sekitar SMK Negeri 4 Makassar, suara itu menjadi simbol—bahwa penertiban bukan perlawanan, melainkan dialog yang masih ingin dijaga.

Di tengah proses penataan pedagang kaki lima (PK5), satu hal yang mencuat bukan hanya soal aturan, tetapi tentang hidup yang dipertaruhkan.

“Pada dasarnya kami lihat ini niat baik pemerintah. Mau menata, mau memperbaiki,” ujar Ketua PK5, H. Bani, dengan nada yang tak sepenuhnya tenang.

Namun di balik kalimat itu, terselip kegelisahan panjang. Sebab bagi mereka, kata penataan kerap berujung pada satu hal yang paling ditakuti: relokasi.

Bagi H. Bani dan para pedagang, relokasi bukan sekadar pindah tempat. Itu adalah perjudian hidup.

Pengalaman masa lalu masih membekas. Banyak titik relokasi di Makassar yang justru mati pelan-pelan—sepi pembeli, kehilangan arus transaksi, hingga akhirnya ditinggalkan.

“PK5 itu seperti ikan. Ikan air tawar. Kalau dipindahkan ke laut, dia tidak akan hidup,” kata H. Bani.

Analogi itu sederhana, tapi menyimpan realitas yang keras. Pedagang kecil hidup dari keramaian, dari lalu lalang orang, dari ruang yang sudah mereka kenal bertahun-tahun.

Saat ruang itu diambil, yang hilang bukan hanya lapak—tetapi juga ritme hidup.

H. Bani menegaskan, para pedagang tidak menolak penataan. Bahkan, mereka menyambutnya.

Namun satu garis tegas mereka buat: jangan hilangkan mereka dari ruang itu.

“Kami siap ditata. Mau diperkecil lapaknya, tidak apa-apa. Dari empat meter jadi dua meter, kami ikut. Yang penting jangan dipindahkan,” ujarnya.

Bagi mereka, solusi bukan relokasi, melainkan penataan di tempat yang sama—lebih rapi, lebih estetis, tanpa mematikan usaha.

Mereka bahkan telah menyiapkan konsep penataan. Ruang jalan tetap bisa digunakan, pejalan kaki tetap punya akses, sementara lapak ditata agar tidak semrawut.

Sebuah kompromi yang lahir dari pengalaman, bukan sekadar teori.

Di balik stigma “mengganggu ketertiban”, H. Bani justru menilai PK5 memiliki peran yang sering luput dari perhatian.

Mereka bukan hanya berdagang—mereka juga menjaga.

“Sejak ada PK5, tidak pernah ada pencurian di sekolah. Kami jaga. Sampah juga kami kontrol,” katanya.

Keberadaan pedagang menciptakan “mata sosial” yang membuat lingkungan lebih hidup dan terawasi—sesuatu yang jarang masuk dalam pertimbangan kebijakan.

Di tengah ketegangan, pendekatan humanis masih terasa. Camat setempat disebut pernah turun langsung, makan bersama pedagang, tanpa sekat.

Penyambutan dengan ganrang menjadi simbol penerimaan dan penghormatan terhadap pemerintah.

“Kami ini bukan melawan. Kami cuma mau diajak bicara,” ujar H. Bani.

Kalimat itu sederhana, namun menjadi inti dari seluruh persoalan: kebutuhan untuk didengar.

Penataan kota adalah keniscayaan. Trotoar harus kembali pada fungsinya, ruang publik harus tertib, wajah kota harus rapi.

Namun di sisi lain, ada denyut ekonomi kecil yang tak bisa dihapus begitu saja.

PK5 bukan sekadar objek penertiban, melainkan bagian dari ekosistem kota itu sendiri.

“Pemerintah tidak mungkin mau membunuh rakyatnya,” kata H. Bani, penuh harap.

Di titik inilah, Makassar diuji—apakah penataan bisa berjalan tanpa mengorbankan yang paling rentan.

Di bawah terik dan debu pembongkaran, H. Bani dan para pedagang masih bertahan dengan satu harapan: tetap hidup di tempat yang mereka kenal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *