JURNALISTA.ID, MAROS – Sejumlah warga yang bermukim di Jalan Andi Raja Panjallingan, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, mengeluhkan proses penyaluran bantuan beras (raskin/bantuan pangan) yang dinilai tidak merata dan tidak tepat sasaran.
Beberapa warga mengaku kecewa karena adanya ketidakpastian dalam daftar penerima bantuan. Salah seorang warga setempat mengungkapkan bahwa pada periode penyaluran sebelumnya mereka masih terdata dan menerima haknya, namun pada penyaluran kali ini nama mereka tiba-tiba hilang dari daftar tanpa alasan yang jelas.
”Kemarin kami masih dapat, tapi sekarang sudah tidak lagi. Sementara sebagian tetangga lain juga sama sekali tidak mendapatkan beras. Kami tidak tahu apa alasan dari pihak kelurahan mengapa pembagiannya bisa tidak merata seperti ini,” ujar salah satu warga Jalan Andi Raja Panjallingan yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat setempat mengenai indikator atau kriteria yang digunakan pihak kelurahan dalam menentukan penerima bantuan. Warga berharap ada transparansi dari Pemerintah Kelurahan Bontoa terkait pemutakhiran data penerima, mengingat bantuan tersebut sangat dibutuhkan untuk meringankan beban ekonomi sehari-hari.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kelurahan Bontoa maupun dinas terkait di Kabupaten Maros belum memberikan keterangan resmi mengenai penyebab beralihnya atau berkurangnya daftar penerima bantuan beras di wilayah Jalan Andi Raja Panjallingan tersebut.
Warga mendesak agar dilakukan evaluasi dan peninjauan kembali di lapangan agar bantuan sosial dapat tersalurkan secara adil dan merata kepada yang berhak.
Penulis : Tawang