Jurnalista.Id, Makassar — Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak mendorong pemerintah untuk semakin mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui pembentukan shelter warga di tingkat kelurahan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar, M.Kes, dalam kegiatan sosialisasi pembentukan shelter warga, Selasa (21/4/2026).
Ia menegaskan bahwa shelter warga merupakan garda terdepan dalam menerima laporan serta menangani kasus di wilayah masing-masing.
“Selama ini kasus sering dianggap tabu. Sekarang masyarakat harus berani melapor agar pelaku mendapat efek jera,” ujarnya.
Menurutnya, kasus yang masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan dapat ditangani di tingkat shelter. Namun, jika membutuhkan penanganan lebih lanjut, maka wajib dilaporkan ke UPTD PPA untuk diproses secara hukum.
UPTD PPA memiliki tim terpadu yang terdiri dari:
- Tim Gerak Cepat
- Konselor hukum
- Konselor psikolog
Setiap laporan yang masuk akan melalui proses registrasi, asesmen awal, hingga pendampingan berkelanjutan, termasuk sampai ke tahap pengadilan.
Selain itu, pemerintah juga menyediakan:
- Rumah keluarga (USPAGA) untuk layanan konseling
- Rumah aman bagi korban laki-laki dan perempuan
Rumah aman ini berfungsi melindungi korban dari potensi ancaman, baik dari lingkungan keluarga maupun sosial.
drg. Ita Isdiana Anwar, M.Kes mengungkapkan, hingga Maret 2026 pihaknya telah menangani 120 kasus kekerasan, dengan:
- 47 persen merupakan kasus anak
- Lebih dari 40 persen adalah kekerasan terhadap anak
“Kekerasan seksual paling banyak terjadi pada anak usia sangat dini, bahkan sekitar 4 tahun, dan pelakunya seringkali orang terdekat,” ungkapnya.
Beberapa kasus bahkan harus dirujuk ke luar daerah karena kondisi korban yang memerlukan penanganan medis dan psikologis intensif.
Selain kekerasan seksual, pihaknya juga menyoroti meningkatnya kasus pada anak usia sekolah, baik di tingkat SD maupun SMP.
Kurangnya pengawasan terhadap pergaulan anak menjadi salah satu faktor utama. Ia mengingatkan orang tua agar tidak hanya fokus pada pergaulan lawan jenis, tetapi juga memperhatikan lingkungan pertemanan secara menyeluruh.
Di sisi lain, kasus pelecehan di ruang publik juga dilaporkan meningkat, seperti tindakan tidak senonoh yang dialami perempuan dan anak di jalan.
Menurutnya, meningkatnya angka kasus juga dipengaruhi oleh keberanian masyarakat untuk melapor.
Untuk itu, masyarakat diminta tidak lagi menutup mata terhadap kasus yang terjadi di lingkungan sekitar. Layanan pengaduan melalui UPTD PPA dibuka 24 jam dan dapat diakses kapan saja.
Dalam kesempatan tersebut, drg. Ita Isdiana Anwar, M.Kes juga menekankan bahwa keterlibatan masyarakat dalam shelter warga merupakan bentuk pengabdian sosial.
“Meskipun tidak ada gaji, ini adalah kerja kemanusiaan yang sangat mulia demi melindungi perempuan dan anak,” tutupnya.