Raskin Menguap di Bontoa Maros: Kemarin Dapat, Sekarang Zonk! Ada Apa dengan Data Kelurahan?

Share ke social media

JURNALISTA.ID, MAROS – Slogan “bantuan tepat sasaran” tampaknya masih jauh dari panggang api di Kabupaten Maros. Jeritan kecewa kini menggema dari warga yang bermukim di Jalan Andi Raja Panjallingan,

Kelurahan Bontoa, Kecamatan Bontoa. Mereka meradang setelah mendapati proses pembagian beras miskin (raskin) atau bantuan pangan nasional dinilai acak-acakan, tebang pilih, dan jauh dari asas keadilan.

​Ironi di lapangan memperlihatkan potret carut-marut yang nyata. Sejumlah warga yang pada periode sebelumnya masih tercatat sebagai penerima sah, kini mendadak gigit jari karena nama mereka raib tanpa kejelasan. Menguapnya hak-hak warga miskin ini memicu kecurigaan publik atas transparansi pengelolaan data di tingkat kelurahan.

​”Aneh tapi nyata. Kemarin kami masih terdata dan dapat beras, tapi sekarang tiba-tiba tidak lagi. Sementara tetangga sebelah yang kondisi ekonominya sama, bahkan ada yang sama sekali tidak pernah mencicipi bantuan itu.

Apa dasarnya pihak kelurahan mencoret dan memilih-milih penerima? Jangan jadikan urusan perut rakyat sebagai tebak-tebakan!” ketus salah seorang warga Jalan Andi Raja Panjallingan dengan nada kesal.

​Transparansi Dipertanyakan, Warga Tuntut Evaluasi Total
​Ketidakmerataan ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Warga mempertanyakan indikator misterius apa yang digunakan oleh oknum di Kelurahan Bontoa dalam menentukan siapa yang berhak makan beras bantuan dan siapa yang harus kelaparan.

Pemutakhiran data yang seharusnya berbasis fakta kemiskinan di lapangan, diduga kuat hanya dilakukan di balik meja atau bahkan kental dengan unsur subjektivitas.

​Bantuan pangan yang seharusnya menjadi jaring pengaman sosial di tengah himpitan ekonomi, kini justru memicu kecemburuan sosial akibat buruknya tata kelola birokrasi di tingkat bawah.
​Hingga saat ini, pihak Pemerintah Kelurahan Bontoa maupun Dinas Sosial Kabupaten Maros masih bungkam dan belum memberikan penjelasan logis terkait hilangnya nama-nama warga dari daftar penerima di wilayah Jalan Andi Raja Panjallingan.

Warga mendesak bupati dan instansi pengawas untuk segera turun tangan melakukan audit data dan mengevaluasi kinerja aparat kelurahan sebelum gejolak sosial di masyarakat semakin membesar.

Penulis: Tawang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *