Kadis Koperindag Maros Tegaskan Pemasangan Listrik di Pasar Penjalingan Tanggung Jawab Pedagang

Share ke social media

​JURNALISTA.ID, MAROS – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Maros, Sofyan, memberikan klarifikasi terkait persoalan fasilitas listrik di Pasar Penjalingan yang belakangan menjadi keluhan para pedagang.

​Dalam sebuah wawancara di ruang kerjanya, Sofyan menjelaskan bahwa secara administratif, pembangunan pasar-pasar kecamatan oleh pemerintah daerah pada awalnya memang hanya mencakup struktur bangunan fisik, namun tidak termasuk instalasi listrik di dalamnya.

​Pemisahan Anggaran Pembangunan
​Menurut Sofyan, jenis belanja untuk pembangunan gedung pasar dan instalasi listrik merupakan dua hal yang terpisah.

​”Di jenis belanja itu, tidak di-include-kan masuk antara pembangunan dan instalasi listrik. Itu terpisah,” jelasnya.

​Ia menambahkan bahwa jika pemerintah daerah yang memasang listrik tersebut, maka fasilitas tersebut akan tercatat sebagai aset daerah secara permanen. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar para pedagang melakukan pengusulan pemasangan listrik secara mandiri langsung ke pihak PLN.

​Dorong Penggunaan Listrik Prabayar (Token)
​Sofyan menilai saat ini prosedur pemasangan listrik jauh lebih mudah dibandingkan masa lalu. Ia menyarankan para pedagang untuk menggunakan sistem listrik prabayar atau token agar penggunaan daya dapat dikontrol secara mandiri dan lebih irit.

​”Saya berharap kepada pedagang, karena ini fasilitas sudah ada, untuk listriknya silakan menyambung sendiri ke PLN untuk dipasangkan meteran. Apalagi sekarang sudah mudah dengan sistem token, pulsa bisa dibeli di mana saja,” tambahnya.

​Bantah Adanya Pembahasan Sebelumnya
​Terkait kabar yang menyebutkan bahwa pengelola pasar telah menghadap kepadanya untuk membahas persoalan listrik ini, Sofyan memberikan bantahan.

Sejak dilantik sebagai Kadis Koperindag pada Juli 2025 lalu, ia mengaku telah beberapa kali bertemu dengan pihak pengelola pasar, namun agenda tersebut tidak pernah membahas mengenai teknis pemasangan listrik.

​Dengan penjelasan ini, Pemerintah Kabupaten Maros berharap para pedagang di Pasar Penjalingan dapat segera berinisiatif melakukan pemasangan listrik mandiri guna kelancaran aktivitas ekonomi di pasar tersebut.

Penulis: Tawang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *