Pria di Makassar Tega Lakukan Tindak Asusila terhadap Anak Kandung hingga Hamil
JURNALISTA.ID, MAKASSAR – Seorang pria berinisial MA (38) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi atas dugaan tindak asusila terhadap anak kandungnya sendiri. Korban yang kini berusia 15 tahun diketahui sedang hamil satu bulan. Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, perbuatan cabul tersebut telah berlangsung sejak korban masih berusia 7 tahun. “Pelaku melakukan tindak…