JUTAAN RAKYAT JADI KORBAN: OJK AKUI KERUGIAN ‘KETIPU’ TEMBUS Rp 6,1 TRILIUN, CUMA SEDIKIT YANG BERHASIL DIBLOKIR!

JURNALISTA.ID, Jakarta – Pintu bobrok perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan kembali terbuka lebar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya merilis data mengejutkan yang memotret betapa rapuhnya masyarakat Indonesia di hadapan para penipu ulung. Sejak diluncurkannya Indonesia Anti Scam Center (IASC) pada November tahun lalu hingga September 2025, total kerugian yang dilaporkan masyarakat akibat berbagai modus…

Baca Selengkapnya