
Pakar UIN Makassar: RJ Polda Sulsel di Kasus Sobis ‘Blunder Hukum’, Diduga Nodai Etika Penegakan!
JURNALISTA.ID, MAKASSAR – Kebijakan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel menghentikan kasus penipuan bisnis sosial (sobis) menggunakan jalur restorative justice (RJ) disorot tajam.Kritik pedas datang dari Pakar Hukum Pidana UIN Alauddin Makassar, Dr. Rahman Syamsuddin, yang menyebut langkah tersebut tidak tepat secara hukum maupun etika penegakan hukum. Sebelumnya, kasus ini sudah diwarnai isu miring…