Pakar UIN Makassar: RJ Polda Sulsel di Kasus Sobis ‘Blunder Hukum’, Diduga Nodai Etika Penegakan!​

JURNALISTA.ID, MAKASSAR – Kebijakan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel menghentikan kasus penipuan bisnis sosial (sobis) menggunakan jalur restorative justice (RJ) disorot tajam.​Kritik pedas datang dari Pakar Hukum Pidana UIN Alauddin Makassar, Dr. Rahman Syamsuddin, yang menyebut langkah tersebut tidak tepat secara hukum maupun etika penegakan hukum. ​Sebelumnya, kasus ini sudah diwarnai isu miring…

Baca Selengkapnya