JURNALISTA.ID, MAKASSAR – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 500 pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Makassar masa bakti 2025–2030. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Sandeq Ballroom, Hotel Claro Makassar, Sabtu (17/1/2026).
Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Prof. Otto Hasibuan di hadapan seluruh pengurus, tamu undangan, serta jajaran pengurus pusat dan daerah PERADI. Seluruh pengurus berdiri tegap mengikuti pengucapan sumpah jabatan sebagai bentuk kesiapan menjalankan amanah organisasi.
Dalam prosesi tersebut, para pengurus menyatakan komitmen untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjunjung tinggi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta menjalankan tugas sebagai advokat secara profesional sesuai kode etik dan peraturan perundang-undangan.

Prof. Otto Hasibuan menegaskan bahwa sumpah yang diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral dan hukum yang mengikat seluruh advokat dalam menjalankan profesinya.
“Advokat adalah penegak hukum. Sumpah yang diucapkan hari ini merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas,” tegasnya.

Prosesi pelantikan berlangsung dengan tertib dan khidmat, disaksikan oleh unsur pimpinan PERADI, tokoh hukum, serta para undangan. Momentum ini menandai dimulainya masa bakti kepengurusan DPC PERADI Makassar periode 2025–2030.
Dengan dilantiknya ratusan pengurus tersebut, DPC PERADI Makassar diharapkan semakin solid dalam menjalankan fungsi advokasi, menjaga marwah profesi, serta berperan aktif dalam penegakan hukum dan pelayanan keadilan bagi masyarakat.