KPU Makassar Siapkan Juknis Pemilihan RT/RW Bareng Pemkot

Share ke social media

JURNALISTA.ID, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar dilibatkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam penyusunan teknis pelaksanaan pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) yang akan digelar secara serentak tahun ini.

Keterlibatan KPU bersifat teknis dan strategis, khususnya dalam penyusunan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang akan menjadi acuan pelaksanaan di seluruh kecamatan.

Pertemuan pembahasan dilakukan antara Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan jajaran KPU Makassar di Ruang Rapat Wali Kota, Balai Kota Makassar, Rabu (15/10/2025).

Ketua KPU Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, mengatakan pihaknya akan berkontribusi dalam penyusunan format pemilihan dengan mengadaptasi sistem dan mekanisme pemilihan umum (pemilu) yang selama ini diterapkan oleh KPU.

Juknisnya tetap merujuk pada perwali yang sudah ada. Tapi prosesnya akan dibuat lebih terstruktur, paling tidak mendekati proses pemilu yang pernah kami laksanakan,” ujar Yasir Arafat.

Juknis tersebut akan mengatur tahapan mulai dari pendaftaran bakal calon, penjaringan, verifikasi administrasi, penetapan calon, pemungutan suara, penghitungan hasil, hingga penetapan calon terpilih.

KPU juga akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pemilihan, namun tidak mengambil alih kewenangan penuh.

Pelaksanaan pemilihan tetap berada di bawah kendali Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Sekretariat Daerah Kota Makassar.

“Kami hanya membantu sesuai permintaan. Tidak lebih dari itu. Semua kendali ada di Pemkot,” tegas Yasir.

Sementara itu, Kepala BPM Kota Makassar, M. Anshar, menyampaikan bahwa proses penyusunan juknis kini memasuki tahap akhir. Setelah rampung, dokumen tersebut akan diajukan ke Bagian Hukum Setda untuk mendapatkan pengesahan legalitas, sebelum disosialisasikan kepada masyarakat di 15 kecamatan.

Sosialisasi akan melibatkan lurah, tokoh masyarakat, dan perangkat RT/RW aktif agar seluruh pihak memahami proses dan mekanisme pemilihan.“Target kita, pemilihan tidak lewat dari bulan Desember,” kata Anshar.

Pemilihan Ketua RT/RW tahun ini merupakan yang pertama kali digelar secara serentak dan menggunakan sistem yang lebih terstruktur dan transparan. Keterlibatan KPU diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin di tingkat lingkungan.

One thought on “KPU Makassar Siapkan Juknis Pemilihan RT/RW Bareng Pemkot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *