Ketua YPTKD Makassar Umumkan Kemenangan Hukum di Momen Wisuda UPRI 2026

Share ke social media

JURNALISTA.ID, MAKASSAR – Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Karya Dharma (YPTKD) Makassar, Dra. Halijah Nur, M.Si, mengumumkan penyelesaian proses hukum yang selama ini dihadapi yayasan dalam acara Wisuda Universitas Pejuang Republik Indonesia (UPRI) Tahun Akademik 2025–2026 di Sandeq Ballroom Hotel Claro, Makassar, Kamis (12/2/2026).

Dalam sambutannya, Dra. Halijah Nur menyampaikan bahwa Mahkamah Agung Republik Indonesia telah mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) kedua melalui Putusan Nomor 884 PK/PDT/2025, yang memberikan kepastian hukum atas status Yayasan Perguruan Tinggi Karya Dharma.

“Putusan ini merupakan akhir dari proses panjang yang kami hadapi selama bertahun-tahun. Alhamdulillah, hari ini yayasan kami telah memperoleh kepastian hukum yang sah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam putusan tersebut Mahkamah Agung menegaskan bahwa pihak lain yang mengatasnamakan diri sebagai Yayasan Perguruan Tinggi Karya Dharma tidak memiliki legal standing dalam penyelenggaraan Universitas Pejuang Republik Indonesia.

Dengan demikian, seluruh klaim dan keputusan sebelumnya yang dinilai tidak memiliki dasar hukum dinyatakan batal demi hukum.

Dra. Halijah Nur menegaskan bahwa kemenangan hukum ini menjadi bukti penting bagi keberlangsungan institusi dan stabilitas pengelolaan pendidikan di lingkungan UPRI.

“Ini bukan sekadar kemenangan yayasan, tetapi kemenangan bagi dunia pendidikan. Kepastian hukum ini menjadi landasan kuat bagi kami untuk terus meningkatkan mutu layanan akademik,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa proses hukum tersebut menjadi pelajaran berharga bagi seluruh civitas akademika agar senantiasa menjunjung tinggi nilai kejujuran, integritas, dan profesionalisme.

Menurutnya, kebenaran pada akhirnya akan menemukan jalannya sendiri meskipun harus melalui proses panjang dan penuh tantangan.

Pada kesempatan tersebut, Ketua YPTKD Makassar juga mengajak seluruh sivitas akademika UPRI untuk menjadikan momentum ini sebagai awal baru dalam membangun kampus yang lebih maju, transparan, dan berdaya saing.

“Kami mengajak seluruh keluarga besar UPRI untuk fokus melangkah ke depan, memperkuat tata kelola, serta menjaga marwah institusi,” pungkasnya.

Acara wisuda pun berlangsung dalam suasana penuh rasa syukur, seiring dengan diperolehnya kepastian hukum bagi yayasan dan universitas.

Penulis : Fands

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *