Ketua Ormas Ditangkap Usai Acungkan Badik dan Rusak Kantor Lurah Pabaeng-baeng Makassar

Share ke social media

JURNALISTA.ID, MAKASSAR – Aparat kepolisian dari Polrestabes Makassar menangkap pimpinan salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas), Sakir Dg Rappung (47), yang diduga melakukan perusakan serta pengancaman dengan mengacungkan senjata tajam jenis badik di Kantor Lurah Pabaeng-baeng, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Terduga pelaku diamankan oleh Tim Unit Jatanras Satreskrim di kediamannya, Jalan Kumala II, Kecamatan Tamalate, Kamis (19/2/2026). Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

Kasubnit 2 Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku diketahui berada di Jalan Kumala II, Kecamatan Tamalate, Makassar. Anggota kemudian menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku,” ujarnya kepada wartawan.

Supriadi menjelaskan, insiden tersebut bermula pada Rabu (18/2/2026) ketika Sakir bersama sekitar 40 orang yang mengatasnamakan salah satu ormas mendatangi Kantor Lurah Pabaeng-baeng. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kebijakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sultan Alauddin, Makassar.

Namun situasi di lokasi memanas. Rombongan tersebut diduga mengintimidasi pegawai kelurahan dan merusak sejumlah fasilitas pelayanan publik, termasuk meja dan kursi di ruang kantor.

“Saat berada di lokasi, rombongan terlapor mengintimidasi pegawai dan merusak fasilitas layanan berupa meja serta kursi kantor kelurahan,” jelas Supriadi.

Tak hanya itu, sebelum meninggalkan kantor lurah, Sakir diduga mengeluarkan dan mengacungkan badik di hadapan pegawai kelurahan. Aksi tersebut diduga sebagai bentuk protes terhadap penertiban lapak PKL.

Merasa terancam dan dirugikan, pihak kelurahan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami peran Sakir serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam insiden tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk perusakan dan intimidasi yang mengganggu pelayanan publik, khususnya di lingkungan pemerintahan.

Kasus ini menambah daftar dinamika dan ketegangan terkait penertiban PKL di sejumlah wilayah Kota Makassar dalam beberapa waktu terakhir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *