Inilah Jadwal dan Tahapan Pemilihan RT/RW se-Kota Makassar, Pemungutan Suara 3 Desember

Share ke social media

JURNALISTA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) resmi merilis jadwal dan tahapan lengkap Pemilihan Ketua RT/RW se-Kota Makassar yang akan digelar pada 3 Desember 2025.

Kepala BPM Kota Makassar, A. Anshar, mengatakan bahwa pelaksanaan pemilihan tahun ini sejalan dengan visi-misi Pemerintah Kota Makassar yang tertuang dalam RPJMD program strategis nomor 5, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya.

“Pemilihan Ketua RT/RW ini merupakan bentuk komitmen visi-misi MULIA (Munafri–Aliyah), yakni mengembalikan mekanisme pemilihan RT dan RW ke tengah masyarakat,” ujar Anshar, Selasa (11/11/2025).

BPM Makassar menyiapkan tiga tahapan utama, yakni pemilihan, pelantikan, serta pembekalan dan edukasi bagi Ketua RT/RW terpilih.

Pelaksanaan pemilihan diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Nomor 20 Tahun 2025 tentang tata cara pemilihan Ketua RT dan RW, serta Surat Keputusan Wali Kota terkait petunjuk teknis pelaksanaan.

Peraturan tersebut mencakup lima aspek utama:

  1. Penyelenggara pemilihan (BPM, camat, panitia kelurahan, petugas TPS).
  2. Tata cara pemilihan Ketua RT dan RW.
  3. Masa jabatan dan mekanisme pergantian antar waktu.
  4. Sumber dana pelaksanaan.
  5. Pengaturan teknis transparansi dan akuntabilitas.

Sebelum pemilihan, BPM Makassar menggelar sosialisasi petunjuk teknis pada 12–13 November 2025 di 15 kecamatan.
Tiga tim diterjunkan secara serentak untuk menjangkau seluruh wilayah kota:

  • Tim I: Biringkanaya, Tamalanrea, Tamalate, Tallo, dan Sangkarrang.
  • Tim II: Panakkukang, Manggala, Rappocini, Mariso, dan Mamajang.
  • Tim III: Ujung Pandang, Wajo, Ujung Tanah, Makassar, dan Bontoala.

“Banyak masukan positif dari masyarakat yang menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan ke depan semakin baik,” jelas Anshar.

Kegiatan sosialisasi juga melibatkan Tripika Kecamatan, DPRD, para lurah, KPU, serta tokoh masyarakat dan pemuda setempat.

Jadwal Lengkap Pemilihan RT/RW Makassar 2025

Berikut tahapan resmi pemilihan Ketua RT/RW se-Kota Makassar tahun 2025:

  • 12–13 November: Sosialisasi petunjuk teknis.
  • 14 November: SK Panitia Kecamatan & Kelurahan.
  • 15–16 November: Pendataan wajib pilih.
  • 17 November: Pengumuman daftar wajib pilih.
  • 18–20 November: Rekrutmen & penetapan petugas TPS.
  • 21 November: Penetapan lokasi TPS.
  • 22–24 November: Pendaftaran calon Ketua RT/RW.
  • 25 November: Penetapan calon Ketua RT/RW.
  • 26 November: Pencabutan nomor urut calon.
  • 27 November: Penetapan DPT.
  • 27–29 November: Kampanye terbatas.
  • 30 November: Pembagian undangan pemilih & pengecekan surat suara.
  • 1–2 Desember: Masa tenang.
  • 2 Desember: Distribusi logistik pemilihan Ketua RT.
  • 3 Desember: Pemungutan & penghitungan suara Ketua RT.
  • 4 Desember: Pengumuman hasil pemilihan Ketua RT.
  • 5–6 Desember: Masa sanggah dan jawaban sanggah.
  • 6 Desember: Penetapan Ketua RT terpilih.
  • 7 Desember: Distribusi undangan & logistik pemilihan Ketua RW.
  • 8 Desember: Pemungutan & penghitungan suara Ketua RW.
  • 9–10 Desember: Masa sanggah Ketua RW.
  • 11 Desember: Penetapan Ketua RW terpilih.

BPM Makassar juga menyoroti Kecamatan Biringkanaya sebagai wilayah dengan jumlah kepala keluarga terbesar, sekitar 65.000 KK, yang membutuhkan perhatian lebih dalam pendataan pemilih.

Selain itu, pelaksanaan yang bertepatan dengan musim hujan membuat BPM meminta setiap camat dan lurah memastikan lokasi TPS aman dan tidak berada di area becek atau rawan banjir.

“Kami minta lokasi TPS dipastikan mudah diakses dan tidak berada di area genangan,” tegas Anshar.

Melalui pemilihan serentak ini, Pemerintah Kota Makassar berharap tercipta pemimpin lorong yang amanah, transparan, dan dekat dengan warga, sebagai wujud nyata pelaksanaan demokrasi dari tingkat paling bawah.

“RT dan RW adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Pemilihan langsung ini menjadi langkah penting memperkuat demokrasi di tingkat lorong,” tutup Anshar.

One thought on “Inilah Jadwal dan Tahapan Pemilihan RT/RW se-Kota Makassar, Pemungutan Suara 3 Desember

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *