Makassar Buka Seleksi Kepala Sekolah, 4.085 Guru Berebut Posisi Prestisius

Share ke social media

JURNALISTA.ID, MAKASSAR — Kesempatan emas bagi para guru Makassar telah dibuka! Dinas Pendidikan Kota Makassar resmi memulai proses asesmen terbuka bagi calon kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP negeri. Total, sebanyak 4.085 guru memiliki peluang sama untuk mengisi posisi prestisius ini melalui seleksi digital di Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (SIM KSPSTK).

Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Achi Soleman, menegaskan bahwa semua guru dari berbagai wilayah, termasuk daerah kepulauan, bisa bersaing secara adil.

“Tidak ada yang membedakan calon kepala sekolah di pulau atau daratan. Malahan guru di pulau akan mendapatkan tunjangan khusus sesuai zona penempatan mereka,” ujar Achi, Kamis (30/10/2025).

Jumlah guru yang berpeluang mengikuti seleksi terbagi menjadi 15 guru TK Negeri, 2.817 guru SD Negeri, dan 1.203 guru SMP Negeri. Proses seleksi telah dibuka sejak Selasa, 28 Oktober, dan berlangsung selama dua pekan ke depan.

Tahap awal dimulai dengan verifikasi dan validasi administrasi melalui SIM KSPSTK. Sistem akan secara otomatis menolak pendaftar yang tidak memenuhi kriteria, termasuk jika melebihi batas usia. “Sistem ini transparan dan adil, tidak ada celah untuk manipulasi atau intervensi pihak luar,” tegas Achi.

Guru yang lolos administrasi akan masuk tahap seleksi substansi, meliputi uji kompetensi, pendalaman visi dan misi, serta penilaian inovasi yang akan diterapkan jika terpilih sebagai kepala sekolah.

Dari seluruh peserta, tiga kandidat terbaik untuk setiap posisi akan diajukan kepada Wali Kota Makassar sebagai pertimbangan penetapan.

Achi juga mengingatkan agar para calon tidak tergiur janji oknum calo. “Kami sudah menyiapkan sistem yang hanya bisa diakses oleh akun guru masing-masing. Jangan percaya calo atau pihak yang menjanjikan kelulusan,” imbuhnya.

Untuk mengikuti asesmen ini, calon kepala sekolah harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:

  • Kualifikasi akademik minimal S1/D4Sertifikat pendidik
  • Pangkat minimal III/C untuk PNS atau Guru Ahli Pertama untuk PPPK
  • Pengalaman mengajar minimal 8 tahun
  • Penilaian kinerja minimal “Baik” selama 2 tahun berturut-turut
  • Pengalaman manajerial minimal 2 tahun
  • Usia maksimal 56 tahun saat penugasan
  • Surat keterangan bebas temuan dari Inspektorat
  • Fakta integritas dan kesediaan ditempatkan di mana saja

Asesmen ini menjadi jalan penting bagi guru untuk naik ke jenjang kepemimpinan sekolah, sekaligus menjamin bahwa setiap kepala sekolah terpilih memiliki kualitas, integritas, dan pengalaman yang mumpuni.

4 thoughts on “Makassar Buka Seleksi Kepala Sekolah, 4.085 Guru Berebut Posisi Prestisius

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *