KPU Makassar Tegaskan Hanya Beri Masukan Konseptual pada Pemilu RT/RW

Share ke social media

JURNALISTA.ID, MAKASSAR — Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sri Wahyuningsih, menjelaskan bahwa peran KPU dalam pelaksanaan Pemilihan RT/RW di Kota Makassar bersifat terbatas.

Pemilu serentak yang dijadwalkan berlangsung pada November 2025 itu, menurut Sri, tidak melibatkan KPU secara teknis di lapangan.

Pelibatan KPU Makassar bukan secara teknis karena semuanya sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota. KPU hanya memberikan masukan terhadap hal-hal yang akan diatur dalam petunjuk teknis (juknis),” ujar Sri saat dikonfirmasi, Jumat (24/10/2025).

Ia menjelaskan, KPU Makassar telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) untuk memberikan masukan dalam penyusunan juknis dan juklak pelaksanaan pemilihan.

“Kami sudah bertemu dengan Kabag BPM. KPU diminta memberikan masukan untuk penyusunan juknis dan juklak, bukan pada teknis pelaksanaan di lapangan,” jelas Sri yang juga menjabat Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Makassar itu.

Namun, Sri mengungkapkan bahwa KPU tidak dilibatkan dalam penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemilihan RT/RW yang kini telah berlaku.

“Itu sudah berlaku, dan KPU tidak terlibat dalam proses penyusunan perwali maupun pemberian masukan di tahap awal,” bebernya.

Terkait teknis sosialisasi dan kampanye, Sri menilai belum adanya aturan yang jelas dapat menimbulkan kebingungan di masyarakat karena tidak semua warga mengenal calon-calon mereka.

Meski demikian, ia mengapresiasi beberapa poin perubahan dalam juknis yang kini tengah disempurnakan oleh Pemkot Makassar.

“Ini yang kami usulkan agar dimasukkan dalam juknis. Harus ada aturan soal kampanye terbatas, sosialisasi calon, termasuk tahapan dan jadwal pemilihan agar masyarakat mendapat informasi yang jelas. Saya lihat sudah ada perbaikan di poin-poin tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sri menegaskan bahwa KPU Makassar hanya memberikan rekomendasi prinsip-prinsip demokrasi seperti transparansi, keterbukaan informasi, dan partisipasi masyarakat.

“Kita tunggu saja, kita rasa Pemkot sangat paham itu. Ini adalah tupoksi pemerintah kota, sementara kami hanya bagian dari pengawasan,” pungkasnya

One thought on “KPU Makassar Tegaskan Hanya Beri Masukan Konseptual pada Pemilu RT/RW

  1. Hey there! Lookin’ for a new place to try your luck? I stumbled upon win5677 recently, and I gotta say, I’m digging it. Solid selection of games and things seem pretty straightforward. Worth a shot, right? Head over to win5677 and see what you think.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *