INVESTIGASI: Skandal ‘Kavling Bodong’ Maros! 90 Warga Terjerat Tipu Muslihat Developer, Kerugian Fantastis Tembus Rp 1 Miliar​

contoh iajsias
Share ke social media

JURNALISTA.ID, MAROS – Dugaan skandal penipuan dan penggelapan properti di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, telah mencuat ke permukaan, menyeret sedikitnya 90 warga yang kini harus menelan pil pahit. Para korban developer nakal ini diperkirakan mengalami kerugian total hingga Rp 1 Miliar.

​Kasus ini menimpa para pembeli unit Perumahan Pesona Adnin, Jalan Poros Kariango, Kecamatan Mandai. Mereka adalah warga yang dijanjikan rumah dan sertifikat tanah kaveling, namun hingga kini, yang didapat hanyalah janji kosong dan kerugian finansial yang mematikan.​

Janji Manis Berujung Kabur: Developer PT Daeng Cahaya Abadi Diduga Tega Rampas Uang Rakyat​Salah satu korban, Robi, mengungkapkan betapa keji praktik developer PT Daeng Cahaya Abadi ini. Bersama 15 anggota keluarganya, Robi telah membeli sejumlah kaveling dengan total kerugian yang diestimasi mencapai Rp 325 juta.​

“Saya beli kaveling seharga Rp 15 juta. Bukan cuma saya, tapi total 15 orang keluarga saya ikut beli, ada yang sampai 3 kaveling,” tutur Robi dengan nada kecewa.​Pembelian itu dilakukan sejak Agustus 2024. Robi dijanjikan sertifikat akan terbit Januari 2025, namun janji itu terus diundur, dari Mei, ke Juni, hingga akhirnya sang developer menghilang bak ditelan bumi.

“Sejak Juni itu tidak ada lagi kabarnya. Kami merasa ini jelas-jelas penipuan dan penggelapan,” tegasnya.​Keputusasaan Korban dan Desakan Penegakan Hukum​Robi menyebut bahwa nasib serupa menimpa puluhan user lain, termasuk mereka yang membeli unit rumah, yang kini hanya bisa gigit jari karena kunci rumah tak kunjung diserahkan.​

Para korban kini menuntut dua hal: sertifikat segera diserahkan atau dana mereka dikembalikan penuh. Namun, upaya pengejaran terhadap bos developer selalu berujung nihil. “Kami sudah lelah, bingung bagaimana menyuarakan ini. Bahkan yang sudah lapor pun tidak ada perkembangannya,” keluh Robi, menyoroti lambatnya penanganan.​Robi secara keras berharap pemerintah Maros dan kepolisian segera turun tangan dan memberi atensi serius terhadap masalah ini, mengingat kerugian yang sangat besar.​Polisi Klaim Kasus Jadi ‘Atensi’,

Namun Perkembangan Masih Kabur​Menanggapi desakan publik dan korban, Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, mengonfirmasi bahwa laporan warga telah diterima dan sedang diselidiki.

“Laporannya sudah diterima dan sementara ditindaklanjuti, dilakukan pendalaman berupa pemeriksaan kepada pihak terkait,” ujarnya.​Meski menjamin bahwa kasus ini menjadi ‘atensi’ karena banyaknya korban dan nilai kerugian yang mencapai miliaran, Iptu Ridwan sendiri mengaku belum mendapat rincian pihak mana saja yang sudah diperiksa.​

“Proses penyelidikan berjalan terus. Selagi pelapor belum cabut laporan, pasti diproses. Pasti kami atensi,” pungkasnya, tanpa memberikan detail konkret yang melegakan para korban.​

Publik dan puluhan korban kini menunggu aksi nyata dari aparat penegak hukum. Akankah janji miliaran rupiah ini dikembalikan, atau developer PT Daeng Cahaya Abadi akan bebas dari jerat hukum?

One thought on “INVESTIGASI: Skandal ‘Kavling Bodong’ Maros! 90 Warga Terjerat Tipu Muslihat Developer, Kerugian Fantastis Tembus Rp 1 Miliar​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *