DITIPU JANJI MANIS HAJI PLUS: Warga Jeneponto Rugi Rp290 Juta, Travel NABA Diduga Gagal Berangkatkan Jemaah!​

Share ke social media

JURNALISTA.ID, JENEPONTO – Niat tulus Abd Daud (65) untuk menunaikan ibadah haji tahun ini harus pupus menyakitkan. Warga Lingkungan Ulugalung, Kelurahan Togo Togo, Kecamatan Batang, Jeneponto, Sulawesi Selatan, ini menjadi korban dugaan penipuan setelah gagal berangkat haji melalui jalur Haji Plus dan Haji Furoda, meski telah menyetor total Rp290 juta ke NABA Tour & Travel.​

Kisah pilu Daeng Ngondang—sapaan akrab Abd Daud—ini menjadi sorotan tajam atas praktik agen travel haji nakal. Ia mendaftar sejak November 2024 dengan janji akan diberangkatkan segera.

Uang setoran yang tidak sedikit, mulai dari Rp225 juta untuk Haji Plus yang kemudian ditambah menjadi Rp290 juta untuk paket Haji Furoda, kini terancam hilang.​

Alasan Berubah-ubah, Kecurigaan Dana “Mengendap”​

Awalnya, pihak travel beralasan bahwa Daeng Ngondang gagal berangkat karena terbentur usia—dianggap tidak sesuai regulasi paket Haji Plus yang disebut membatasi hingga 59 tahun. Ironisnya, peraturan Dirjen PHU Kemenag untuk musim haji 2025 jelas-jelas telah meniadakan pembatasan usia!​Ketika didesak, janji keberangkatan tiba-tiba dimundurkan ke tahun 2026, memicu kecurigaan bahwa uang setoran senilai ratusan juta rupiah tersebut belum disetor ke manajemen travel atau bahkan telah disalahgunakan.​

“Saya minta dikembalikan itu uang karena kalau begini tidak ada tanda-tanda pemberangkatan,” tegas Abd Daud menuntut keadilan.​Pemotongan Fantastis: NABA Tour Minta 35 Persen?​Kekecewaan Daeng Ngondang memuncak ketika pihak travel secara sepihak berencana memotong dana pengembalian sebesar 35 persen. Pemotongan ini dinilai sangat tidak masuk akal lantaran ia mengaku tidak pernah mengikuti manasik maupun vaksinasi yang biasanya menjadi dasar pemotongan biaya.​

“Saya menolak saran mengubah data umur di KTP karena khawatir bermasalah saat pengurusan visa,” imbuhnya, menunjukkan penolakan terhadap praktik yang melanggar hukum.​Daeng Ngondang kini mengancam akan menempuh jalur hukum jika uangnya tidak dikembalikan utuh tanpa potongan.​Perantara Cuci Tangan​Dana ratusan juta rupiah itu disetorkan melalui seorang perantara bernama H. Rahim. Namun, H. Rahim, yang diduga sebagai agen travel, kini cuci tangan dan mengaku hanya membantu komunikasi.

​“Kalau tanya ke saya jelas tidak tahu kenapa Haji Furoda batal berangkat,” ujar H. Rahim, berusaha lepas dari tanggung jawab, meski mengakui sudah menyerahkan tanda bukti setoran kepada korban.​

Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi calon jemaah haji untuk lebih berhati-hati dalam memilih agen travel, terutama yang menawarkan promo mencurigakan seperti yang dilakukan NABA Tour & Travel—yang terpantau di Instagram terakhir aktif pada Agustus 2025. Pemerintah dan Kementerian Agama didesak untuk segera mengambil tindakan tegas dan mengusut tuntas dugaan penipuan yang merugikan masyarakat kecil seperti Abd Daud.​

Peringatan: Haji Khusus harus diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang memiliki izin resmi dari Kemenag. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi izin resmi travel sebelum menyetorkan dana.

One thought on “DITIPU JANJI MANIS HAJI PLUS: Warga Jeneponto Rugi Rp290 Juta, Travel NABA Diduga Gagal Berangkatkan Jemaah!​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *