JURNALISTA.ID, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi melantik 13 camat baru di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan berlangsung di Tribun Lapangan Karebosi, Jumat (6/2/2026).

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penyegaran birokrasi melalui rotasi dan mutasi jabatan. Sejumlah camat mengalami pergeseran wilayah tugas, sementara sebagian lainnya dimutasi ke perangkat daerah lain sesuai kebutuhan organisasi. Tercatat, 12 camat sebelumnya dipindahkan ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Salah satu camat yang tetap dipertahankan adalah Camat Kepulauan Sangkarrang, Andi Asdhar. Ia dinilai masih relevan untuk melanjutkan program-program strategis, khususnya di wilayah kepulauan.
Sementara itu, dua camat tetap menjabat sebagai camat namun berpindah wilayah tugas, yakni Andi Husni yang sebelumnya Camat Ujung Pandang kini menjabat Camat Tallo, serta Maharuddin yang sebelumnya Camat Wajo kini memimpin Kecamatan Biringkanaya.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan rotasi dan mutasi dilakukan untuk mengisi kebutuhan jabatan struktural sekaligus memberikan ruang pengembangan karier bagi aparatur sipil negara.
“Pergantian ini dilakukan sebagai upaya penyegaran. Bukan berarti pelantikan adalah pengambilan hak. Pergeseran dilakukan untuk memaksimalkan fungsi dan tugas masing-masing individu serta kelembagaan,” ujar Munafri.
Ia menegaskan bahwa camat merupakan ujung tombak pelayanan publik di tingkat kecamatan, sehingga penempatan pejabat harus sesuai dengan karakter dan kebutuhan wilayah.
“Saya berharap camat yang baru mampu melebihi capaian sebelumnya. Mereka harus tegas, humanis, dan mampu menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat,” tegasnya.
Munafri juga mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik bahwa mereka akan menjalani masa evaluasi selama enam bulan sebagai tolok ukur kinerja.
“Waktu uji coba hanya enam bulan. Kalau rapornya bagus, lanjut. Kalau kurang bagus, mohon maaf, banyak yang mengantre di posisi ini,” katanya.