Wali Kota Makassar: PERADI Harus Jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Penegakan Hukum

Share ke social media

JURNALISTA.ID, MAKASSAR – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Makassar masa jabatan 2025–2030 resmi dilantik dalam prosesi khidmat yang digelar di Sandeq Ballroom, Hotel Claro Makassar, Sabtu (17/1/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat soliditas, profesionalisme, serta integritas advokat di daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, S.H., M.H., jajaran Forkopimda, tokoh hukum Sulawesi Selatan, serta pengurus dan anggota PERADI Makassar. Hadir pula Ketua DPC PERADI Makassar, Dr. H. Hasman Usman, S.H., M.H., FIIArb., yang menegaskan komitmen organisasi dalam menjaga independensi advokat dan meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Selain itu, tampak hadir sejumlah pejabat dan tokoh penting, di antaranya Ketua Panitia Pelaksana Andi Al-Rizal Yubi Kutlanto, S.H., M.P.N., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Faisal Sumola, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan Rudi F. Siangkuri, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan Adi Gaspal. Hadir pula Syahrul Suji, S.H., M.H., selaku Sekretaris DPC PERADI Makassar, serta sejumlah tokoh nasional lainnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan baru DPC PERADI Makassar. Ia menegaskan bahwa PERADI memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat.

“Makassar merupakan kota dengan jumlah penduduk lebih dari 1,4 juta jiwa. Tentunya banyak persoalan sosial dan hukum yang membutuhkan pendampingan serta penyelesaian yang adil,” ujar Munafri.

Ia menekankan bahwa PERADI diharapkan mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah, khususnya dalam memberikan edukasi hukum, pendampingan, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat kecil.

Menurutnya, persoalan hukum di Kota Makassar tidak hanya berkaitan dengan tindak pidana, tetapi juga sengketa tanah, konflik sosial, hingga persoalan administrasi yang kerap menimbulkan keresahan.

“PERADI harus hadir sebagai supporting system pemerintah. Bukan hanya mengkritik, tetapi juga memberikan solusi konkret bagi masyarakat,” tegasnya.

Munafri juga mengingatkan pentingnya menjaga marwah profesi advokat. Ia berharap seluruh pengurus dan anggota PERADI senantiasa menjunjung tinggi etika profesi dan tidak menyalahgunakan kewenangan hukum.

“PERADI adalah organisasi terhormat. Kehadirannya harus memberi manfaat, rasa keadilan, dan perlindungan hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Munafri mendorong agar setiap advokat yang tergabung dalam DPC PERADI Makassar dapat berkontribusi nyata bagi masyarakat.

“Jika ada lebih dari 500 pengurus dan anggota, maka minimal satu orang membantu satu persoalan masyarakat. Artinya, ratusan persoalan bisa diselesaikan bersama,” ungkapnya.

Ia pun berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan PERADI dapat terus terjalin dengan baik demi terwujudnya penegakan hukum yang adil, humanis, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

Pelantikan ini menjadi tonggak awal penguatan peran PERADI sebagai penjaga marwah profesi advokat sekaligus mitra strategis pemerintah dalam membangun sistem hukum yang lebih baik di Kota Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *