MAKASSAR — Aliansi Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan (GERAM) PLTSa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa pagi (21/10/2025).
Massa aksi yang terdiri dari warga Mula Baru, Tamalalang, Alamanda, dan Akasia di Kecamatan Tamalanrea, menegaskan penolakan terhadap rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi listrik (PSEL/PLTSa) di wilayah mereka.
Aliansi GERAM menyebut proyek tersebut sebagai ancaman ekologis dan kesehatan publik. Mereka menilai klaim bahwa PLTSa termasuk proyek strategis nasional (PSN) justru dapat menggeser arah pengelolaan sampah sebagaimana amanat UU No. 18 Tahun 2008.
Selain itu, Perpres No. 109 Tahun 2025 dikritik karena dinilai mendorong pembangunan PLTSa secara masif tanpa mempertimbangkan risiko terhadap warga sekitar.

Dalam orasinya, GERAM PLTSa menyoroti potensi emisi berbahaya dari insinerator seperti PM 2.5, dioksin, dan furan yang bersifat karsinogenik dan dapat mencemari udara, tanah, serta rantai makanan.
Mereka juga mengingatkan potensi beban fiskal daerah akibat skema tipping fee yang dinilai dapat menggerus APBD Kota Makassar dalam jangka panjang.
Selain aspek lingkungan dan finansial, massa aksi menuding proyek yang digarap PT SUS tersebut cacat prosedural karena minim sosialisasi dan tidak memenuhi prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC).
“Kami tidak menolak pembakaran sampah menjadi energi listrik di Kota Makassar karena kami sadar itu bisa mengurangi volume sampah. Tapi jangan di kampung kami. Kampung kami padat, rumah warga berdempetan langsung dengan tembok perusahaan,” ujar Jamaluddin Mappi, perwakilan aliansi.

Jamaluddin menegaskan, masyarakat hanya meminta agar lokasi proyek dipindahkan ke tempat yang lebih layak.“Tolong dengarkan hati nurani kami. Kami hanya meminta lokasinya dipindahkan. Jika dipindahkan, kami akan merasa tenang dan tidak hidup dalam kekhawatiran 30 tahun ke depan,” imbuhnya.
Dalam pernyataan sikapnya, GERAM PLTSa menyampaikan enam tuntutan utama:Menolak keras pembangunan PLTSa di lingkungan Mula Baru, Tamalalang, Alamanda, dan Akasia. Mendesak arah pengelolaan sampah kembali pada prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), bukan berbasis pembakaran.
Meminta Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin turun langsung meninjau lokasi dan menghentikan proyek. Menuntut tim penilai AMDAL menolak penerbitan izin lingkungan PLTSa PT SUS.
Mengajak institusi kampus menolak keterlibatan dalam proyek yang dinilai merampas hak warga. Mendesak Presiden Prabowo Subianto mencabut Perpres 109/2025 dan mengalihkan fokus pada pengelolaan sampah berbasis komunitas dan HAM.
Aksi yang berlangsung selama dua jam itu diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulsel, Erwin Werianto, serta Sekretaris Badan Kesbangpol Sulsel, Ansyar.
Erwin menegaskan bahwa izin lingkungan terkait proyek PLTSa Tamalanrea belum diterbitkan, dan tidak akan dikeluarkan sebelum ada persetujuan masyarakat terdampak serta pemerintah setempat.
“KAK itu masih rancangan, bukan rekomendasi. AMDAL, UKL-UPL, atau izin lingkungan tidak bisa diterbitkan tanpa melibatkan masyarakat, RT/RW, kelurahan, kecamatan, dan pemerintah kota,” jelas Erwin.
Menurutnya, meskipun PLTSa merupakan program strategis nasional, pelaksanaannya tetap wajib melalui prosedur kajian lingkungan yang transparan dan partisipatif.
“Kami pastikan AMDAL atau UKL-UPL tidak akan keluar sebelum ada persetujuan masyarakat dan pemerintah kota. Kalau nanti izin keluar tanpa persetujuan warga, silakan cari saya,” tegasnya di hadapan massa aksi.
Erwin menambahkan, DLHK Sulsel hanya berwenang pada kajian teknis lingkungan, sementara penentuan lokasi proyek berada di domain Pemerintah Kota Makassar.
Ia memastikan mekanisme pengkajian ulang akan dilakukan jika ditemukan dampak sosial yang signifikan di lapangan.
Sementara itu, sebelumnya Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan PLTSa di 34 kota dalam dua tahun ke depan, termasuk Makassar, sebagai bagian dari program percepatan pengelolaan sampah nasional.
“Insyaallah dalam dua tahun kita selesaikan 34 PLTSa di kota strategis. Karena ini menyangkut kebersihan dan kesehatan,” kata Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Pemerintah pusat menilai pengembangan PLTSa menjadi solusi atas tumpukan sampah di berbagai kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Bali. Namun, Pemprov Sulsel menegaskan, pelaksanaan proyek di Makassar akan tetap mempertimbangkan dampak sosial dan ekologis sebelum izin lingkungan dikeluarkan.
Az888bet1, eh? The name sounds promising. Anyone had any luck on here? I’m thinking of giving it a try and seeing if I can win big! Join me? az888bet1
Yo, anyone heard of apaldoplus? Found it on apaldoplus.info. I’m gonna check it out and see what’s up. If it sounds like your jam, go see what apaldoplus is all about!
Alright gamers, check out milwingameapk.com! Looks like it’s about getting an APK for a milwingame. If that’s your thing, download milwingameapk there.
Hey, found milwingame.info. Seems like it’s the official spot for the milwingame. I need to check it out, if it’s something you’re interested in, give milwingame a try!