JAKARTA – Agus Suparmanto ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025–2030 lewat Muktamar X di Ancol, Jakarta, Ahad malam, 28 September 2025. Keputusan itu diambil secara aklamasi setelah serangkaian sidang paripurna yang sempat diwarnai perdebatan keras dan kericuhan.
Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar X PPP, Rusman Yakub, menjelaskan jalannya forum sempat mengalami tarik-menarik kepemimpinan sejak sidang paripurna pertama.
“Banyak pemberitaan yang menyebut terpilihnya Agus tidak konstitusional. Karena itu, perlu kami jelaskan kronologi yang sesungguhnya,” kata Rusman dalam paparannya di acara Tasyakuran Muktamar X PPP, di Ancol.
Sidang paripurna awalnya dipimpin Wakil Ketua Umum PPP, Amir Uskara, yang juga panitia SC sekaligus ketua tim pemenangan inkumben Muhammad Mardiono.
Peserta sidang mengusulkan agar pimpinan sidang dipilih forum, namun Amir tidak menggubris.
“Ada interupsi agar pimpinan sidang ditentukan peserta, hal itu dihiraukan tanpa memberi kesempatan. Terjadi keberatan karena statusnya sebagai ketua tim pemenangan salah satu calon,” ujar Rusman.
Amir disebut juga melontarkan perkataan menantang bahwa meski DPW dan DPC hadir, keputusan tetap berada di tangannya sebagai pemegang palu sidang.
Ucapan itu memicu protes dari peserta hingga berujung ricuh, membuat Amir dan pimpinan sidang lainnya meninggalkan ruangan.
“Pak Amir mengeluarkan kalimat menantang, yang berisi, meski kalian DPW dan DPC saya yang menentukan,” tambahnya.
Dengan kursi pimpinan kosong, muktamirin mendesak SC bersama pengurus mengambil alih forum. Sidang dilanjutkan dengan agenda pembahasan tata tertib dan jadwal acara. Pada paripurna kedua, forum menolak laporan pertanggungjawaban DPP PPP 2020–2025. “Empat zona DPW—Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan kawasan Timur—sepakat menolak laporan pertanggungjawaban itu,” ujar Rusman.
Sidang paripurna keempat kemudian menyetujui perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, termasuk syarat calon ketua umum. Ketentuan baru itu langsung diberlakukan untuk pemilihan kali ini.Pada paripurna kelima, forum membahas tata tertib pemilihan.
Pendaftaran calon ketua umum dibuka pada sidang pleno keenam. Dari hasil verifikasi, hanya Agus Suparmanto yang memenuhi syarat. “Hanya ada satu calon yang sah, yakni Haji Agus Suparmanto,” jelas Rusman.
Forum lalu meminta pandangan DPW dan DPC. Seluruh perwakilan menyatakan sepakat. “Muktamirin akhirnya memutuskan secara aklamasi memilih Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030,” ujar Rusman.
Dengan keputusan itu, Agus menggantikan kepemimpinan sebelumnya. Rusman menegaskan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme muktamar, meski sempat diwarnai kekisruhan di awal sidang. “Prosesnya konstitusional, mulai dari tata tertib, pembahasan AD/ART, hingga penetapan calon,” katanya.
Adapun Mardiono juga didapuk menjadi Ketum PPP dalam Muktamar yang sama pada Sabtu, 27 September 2025 malam. Partai Ka’bah mengklaim Mardiono terpilih secara aklamasi setelah forum sempat memanas.
“Saya ingin menyampaikan selamat kepada Pak Mardiono atas terpilihnya secara aklamasi dalam Muktamar ke-10 yang baru saja kami ketuk palunya,” ucap pimpinan sidang, Amir Uskara, pada Sabtu malam.
Muktamar merupakan forum tertinggi PPP yang digelar lima tahun sekali. Agenda utama forum ini menentukan ketua umum definitif dan kepengurusan partai periode 2025–2030, sekaligus menetapkan arah partai untuk lima tahun ke depan.